Pages

uzy12. Powered by Blogger.

Fungsi dasar negara

Fungsi Dasar Negara - Pada umumnya, dasar negara dipergunakan oleh bangsa atau negara pendukungnya dan memiliki fungsi sebagai berikut...
  • Dasar berdiri dan tegaknya negara : Pemikiran yang mendalam tentang dasar negara lazim muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan sebuah negara. Sehingga, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Sesudah negara berdiri, dasar negara dapat menjadi landasan bagi pengelolaan negara yang bersangkutan 
  • Dasar kegiatan penyelenggaraan negara : Negara didirikan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional suatu bangsa di bawah pimpinan para penyelenggara negara. Agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional, mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintahan pada dasar negara 
  • Dasar partisipasi warga negara : Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mempertahankan negara dan partisipasi dalam upaya bersama mencapai tujuan bangsa. Dalam menggunakan hak dan menunaikan kewajibannya itu, seluruh warga negara harus berpedoman kepada dasar negara. 
  • Dasar Pergaulan antara warga negara : Dasar negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antar warga negara dan negara, melainkan dengan juga dasar bagi hubungan antarwarga negara. 
  • Dasar dan sumber hukum nasional : Seluruh aktivitas penyelenggaraan negara dan warga negara dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Dengan demikian, semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk penyelenggaraan negara harus didasarkan pada dasar negara.